Beberapa konsep deklarasi tersebut antara lain draf nota konsep tentang Peninjauan Area Prioritas dan Kemungkinan Rotasi Peran penjuru SOMTC, Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan Terorisme, serta Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.
Agus berharap kerja sama yang terjalin antara negara-negara yang terlibat dalam SOMTC dapat meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, baik yang terjadi di Indonesia maupun melibatkan warga negara ASEAN di masa mendatang. Demikian dilansir dari laman humaspolri.goid, Mingu (25/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.