WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah tegas Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan setelah Satuan Tugas Khusus dikabarkan menjemput Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi untuk diperiksa langsung di Jakarta.
Fadilah Helmi dijemput Satgasus Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2025) untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi atas sejumlah laporan yang masuk ke tingkat pusat.
Baca Juga:
Aksi Kajati Harli Siregar dan Istri Turun ke Jalan, Bagi-bagi Takjil ke Pengendara
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (21/1/2025).
“Ditangani Satgasus Kejagung, bukan Kejati Jatim,” kata Agus Sahat melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan penjemputan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Kunker di Kejatisu, Jaksa Agung Minta Pelayanan-Penegakan Hukum Humanis, Cepat dan Profesional
“Ada sejumlah laporan yang masuk tidak hanya berasal dari wilayah kerjanya saat ini, tetapi juga dari wilayah penugasan sebelumnya,” ujar Agus Sahat.
Menurut Agus, langkah Kejaksaan Agung ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan nama baik kejaksaan.
Ia menilai proses tersebut juga bagian dari mekanisme pengamanan sumber daya organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip integritas.