"Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta."
Ia menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas juga dilengkapi dengan pemanfaatan jalan tol fungsional serta pengaturan arus kendaraan secara dinamis.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus Program Prioritas dan Tata Kelola Pemerintahan
"Oleh karena itu, tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan," kata dia.
Selain pengaturan lalu lintas, Kapolri juga mengingatkan pentingnya keselamatan bagi para pemudik selama perjalanan.
Masyarakat diminta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah seperti rest area, pos pelayanan, dan pos terpadu.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
"Sehingga pemudik yang kecapaian tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri," ujarnya.
Pada Selasa (24/3/2026), Kapolri bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi membuka jalur one way arus balik Lebaran 2026.
Penerapan satu arah tersebut dimulai dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 70 GT Cikampek Utama sebagai upaya mengurangi kepadatan kendaraan menuju Jakarta.