Andrie menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Kasus Teror Andrie Yunus, 3 Pekan Berlalu Tapi Motif Belum Terungkap
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Tak sampai satu pekan atau pada Rabu (18/3), Puspom TNI mengamankan empat anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Keempatnya adalah NDP berpangkat kapten. SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).
Baca Juga:
Ancaman Meluas, 12 Orang Minta Perlindungan di Kasus Air Keras Andrie Yunus
Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Penyidik Puspom TNI kemudian telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan kasus itu.
Lalu pada Selasa (7/4), telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil.