WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan.
Baca Juga:
Usai Sidang Suap Hasto Tertawa, Sebut Masih Belajar Jadi Terdakwa
"Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur) Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasti Kristiyanto, konsultan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.
Terkait kasus di DJKA, pada Juni lalu, tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021
Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang.
Baca Juga:
Eksepsi Ditolak, Hasto Siap Membuktikan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.