Sebelumnya, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Arif selaku korban dan tercatat dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 September 2024.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Iya betul membuat laporan terkait pengeroyokan di Gedung Menara Kadin," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Arif mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Senin (16/9) kemarin saat ia diminta oleh Arsjad untuk mengecek kantor Kadin. Ketika itulah, Arif mengaku diadang oleh puluhan orang tidak dikenal.
Kadin Kubu Arsjad Minta Batalkan Pengangkatan Anindya ke Pengadilan
"Kami membawa bukti bahwa kami menyewa dengan pengelola gedung Menara Kadin. Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang," jelasnya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Setelahnya, Arif mengaku langsung menghubungi pihak terlapor untuk bertemu di salah satu aula yang terletak di Menara Kadin. Ketika itu ia juga sempat meminta agar pihak yang tidak tergabung dalam Kadin untuk keluar dari ruangan dan tidak terlibat pembicaraan.
[Redaktur: Andri Frestana]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.