WahanaNews.co | Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, segera menjalani sidang etik.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, menyebut, proses klarifikasi dan pengumpulan alat bukti sudah cukup untuk
membawa Lili Pintauli dalam tahap sidang.
Baca Juga:
Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK Serahkan Proses Pemilihan ke DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, enggan
berkomentar banyak terkait kasus etik Lili.
Ia mempercayakan prosesnya kepada
Dewas KPK.
"Kita percayakan saja pada Dewas
KPK untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar
Habiburokhman, saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga:
Legislator PDI Perjuangan Ini Minta Maaf Pilih Lili Pintauli Jadi Wakil Ketua KPK
Ia mengaku tak ingin mendahului
keputusan Dewas KPK.
"Kami enggak mau mengambil kesimpulan yang prematur, hanya berdasarkan
pemberitaan di media massa," beber Waketum Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Habiburokhman
menekankan, setiap proses hukum, termasuk kepada pimpinan KPK, harus
mengedepankan asas praduga tak bersalah.