WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, Jumat (3/1) pagi.
Melansir CNN Indonesia, Ronny tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia terlihat membawa map berisi dokumen. Dengan didampingi sejumlah penasihat hukumnya, Ronny irit bicara. Ia meminta awak media untuk menunggu pemeriksaan rampung.
Baca Juga:
KPK Persilakan Hasto Tidak Memberikan Keterangan Saat Diperiksa
"Nanti saja ya setelah di dalam. Sabar," kata Ronny kepada awak media di gedung dwiwarna KPK, Jakarta, Jumat.
Ronny Sompie sempat dicopot oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 2020 silam. Pencopotan itu menindaklanjuti polemik buron kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang bisa bebas keluar-masuk lewat imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Adapun Yasonna juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara Harun. Penanganan kasus ini sudah berjalan selama lima tahun.
Baca Juga:
Mantan Penyidik KPK: Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
Baru-baru ini, KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto disebut bersama-sama dengan tersangka Harun diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.