Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Propam Duga AKBP Gogo Terima Uang
WahanaNews.co, Jakarta - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyebut ada dugaan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung turut menerima uang dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Dana Rp 53 Miliar dalam Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker
Diketahui, Bintoro diduga memeras Arif Nugroho alias Bastian serta Muhammad Bayu Hartanto dalam kasus dugaan pembunuhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
"Ada dugaannya (Gogo terima uang)," kata Radjo kepada wartawan, Minggu (2/2).
Kendati demikian, Radjo belum membeberkan lebih lanjut ihwal dugaan penerimaan uang yang dilakukan Gogo.
Baca Juga:
LSM Trinusa Peras Pedagang hingga Rp5,8 Miliar, Ketua Dapat Jatah Rp1,6 Juta Per Hari
Radjo hanya menyebut dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan," ucap dia.
AKBP Bintoro terseret kasus dugaan pemerasan dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.