CM bahkan berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Tebingtinggi. Setelah pemilu selesai, polisi kembali melanjutkan proses hukumnya.
"Pada panggilan pertama 7 Februari 2025, ia tidak hadir dengan alasan sedang bertugas ke Riau. Lalu, CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2) pukul 14.00 WIB," kata dia.
Baca Juga:
Negara Tak Boleh Kalah, DPR Minta 'Denda Pagar Laut' Rp 48 Miliar Segera Ditagih
Menurutnya, saat ini penyidik telah mengirimkan berkas perkara anggota DPRD Tebingtinggi itu ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," urainya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.