WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sejumlah perwira Polri terkair dengan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan.
Baca Juga:
Direktorat Binmas Polda Papua Barat Tatap Muka dengan FKPM dan Ormas di Fakfak
Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto ini diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/7/2022) malam tadi.
Sama halnya dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan dari jabatannya demi menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas tim khusus dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Berikut ini daftar pejabat Polri yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo:
Baca Juga:
Pemerintah Segera Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada Senin (18/7/2022) malam.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).