Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyatakan bahwa sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK tersebut tidak dilakukan secara serentak.
Dia juga mengungkapkan perkembangan terkait estimasi nilai pungutan liar di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai tersebut.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Awalnya, temuan Dewas KPK pada September 2023 menyebutkan bahwa jumlah pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Namun, Albertina belakangan menyatakan bahwa nilai pungli di Rutan KPK sebenarnya mencapai Rp 6,14 miliar.
"Teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp 6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024) lalu.
Lebih lanjut ia menyebut dari jumlah tersebut setiap orang yang terlibat menerima besaran yang bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp 504 juta.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, paling sedikit menerima Rp 1 juta paling banyak Rp 504 juta sekian," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.