WahanaNews.co | Musisi sekaligus penyanyi Rizky Febian telah selesai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex yang menjerat tersangka Doni Salmanan, Jakarta, Rabu (16/3) petang.
Rizky diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.42 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan tersebut hampir selama empat jam.
"Semua pertanyaan dijawab Rizky, terkait materi pemeriksaan saya tidak bisa sampaikan karena kaitan penyidikan," kata pengacara Rizky, Ahmad Ramzy kepada wartawan usai pemeriksaan.
Baca Juga:
Jaksa: Kerugian Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Capai Rp 24 M
Ramzy mengatakan kliennya dicecar penyidik kepolisian hingga 19 pertanyaan. Namun, dia ogah menyampaikan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami kepadaRizky.
Menurutnya, selama pemeriksaan itu tak ada menyinggung penyerahan uang yang diterima kliennya dari Doni Salmanan terdahulu. Namun, ia menyatakan kliennya siap menyerahkan uang tersebut ke kepolisian jika dibutuhkan.
"Tidak ada ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," jelasnya.
Baca Juga:
Kejakgung Disarankan Selidiki Orang-orang di Belakang Doni Salmanan
Diketahui, anak dari komedian Sule itu pernah kecipratan uang Doni Salmanan. Pada September 2021 lalu, Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta.
Sementara, Rizky Febian pun mengaku tak ambil pusing dengan pemeriksaan tersebut. Ia mengikuti proses hukum tersebut dengan santai. Ia kooperatif dalam menjawab 19 pertanyaan yang disodorkan penyidik.
"Saya cuma mengikuti laporan, cuma mengikuti panggilan, dan kebtulan kan saya kooperatif banget toh memang juga saya ingin mencari kebenaran juga," jelasnya.