WahanaNews.co | Setelah beberapa waktu lalu ramai dengan kasus perampasan 2 peluru oknum polisi, kini pengacara Razman Nasution kembali membuat kontroversi di kalangan Advokat.
Diketahui, baru baru ini mantan karyawannya yang bernama Rizky Harahap telah menggugat Razman ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena telah menahan ijazahnya yang diduga tidak berkekuatan hukum.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Berdasarkan pantauan melalui portal resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan, gugatan Rizky dengan nomor perkara No.761/pdt.G/PN JSKSEL kini sudah berstatus lampu hijau. Dimana gugatannya sudah dikabulkan dan akan segera menempuh proses persidangan.
Saat coba dikonfirmasi terkait duduk perkara tersebut, Rizky menolak untuk diwawancarai dan enggan memberikan jawaban secara detil. Dengan alasan terlalu bahaya untuk diinformasikan.
"Jangan bahaya," kata Rizky kepada WahanaNews.co melalui pesan seluler pada Minggu (13/6/22) kemarin. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.