Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.
"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga:
6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah & Suka Duka Ditangkap Polisi
"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia.
Di akhir kata, dia meminta agar melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tutur Sambo.
Baca Juga:
Terkait Premanisme Polda Banten Tangkap 492, di Tangerang Ada 96 Orang
Adapun isu itu mencuat usai pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uangsebesar Rp 6 miliar.
Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.