"Anggota biasa," jawab
Abdul.
Penasihat hukum pun terus mencecar
saksi, bagaimana hingga akhirnya Abu Janda bisa menjadi anggota GP Ansor.
Baca Juga:
Soal Islamofobia, Mahfud MD: Yang Bilang Itu Abu Janda Bukan Pemerintah
"Ya, pernah dia ikut pengkaderan tingkat
dasar," jawab Abdul.
Pembahasan itu terjadi lantaran dalam
video yang isinya dianggap ada ujaran kebencian Gus Nur dan telah diputarkan di
persidangan itu, ada penyebutan nama Abu Janda.
Selain Abu Janda, ada pula nama Ketua
Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Ketum PBNU, Said Aqil Siradj. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.