WahanaNew.co | Keterangan dari Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Susi banyak bohongnya.
Hal itu dikatakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E saat menyampaikan keberatan di ruang sidang, Senin 31 Oktober 2022.
Majelis Hakim lantas bertanya kepada Bharada E bahwa keterangan apa saja yang tidak sesuai atau berbohong.
Hakim menyinggung soal Brigadir Yosua mengangkat Putri Candrawathi pada tanggal 4 Juli 2022 di rumah Magelang.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Susi Bohong Saat Bharada E Mengatakan Sesuatu ke Brigadir Yosua
Bharada E kemudian menjelaskan keterangan Susi yang bohong tersebut. Dirinya tidak pernah mengatakan sesuatu saat Brigadir Yosua mengangkat Putri Candrawathi.
"Benar yang mulia (Brigadir Yosua mengangkat Putri) dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah bang' kepada Brigadir Yosua. Padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," kata Bharada E.