Dilansir dari laman len.co.id, dalam pencegatan pesawat musuh dibutuhkan identifikasi visual menggunakan pesawat pencegat atau buru sergap. Saat melakukan tugasnya, pesawat pencegat ini membutuhkan peran penuntun radar GCI yang menjadi salah satu alutsista utama dalam operasi pertahanan udara.
Sementara, pengerahan pesawat pencegat disesuaikan dengan karakteristik sasaran udara yang dicurigai. Jika target berkecepatan terbang tinggi, yang dikerahkan pun pesawat berkemampuan terbang supersonik, atau sebaliknya.
Baca Juga:
KSAU Bahas Penguatan Pertahanan Udara dengan Menhan RI Prabowo Subianto
Pengerahan pesawat selain untuk melihat sasaran secara visual, juga untuk melakukan penggiringan, pengusiran, atau pemaksaan mendarat, bahkan penghancuran.
Pengontrol radar GCI bekerja atas perintah Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosekhanudnas). [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.