WahanaNews.co | Eks Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kombes Susanto Haris meluapkan kekecewaannya pada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lantaran dia jadi terseret kasus
Pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Meskipun tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Susanto ikut disidang etik, dicopot dari jabatan Kabag Gakkum Propam Polri dimutasi ke Yanma Polri, disanksi demosi 3 tahun hingga 29 hari ditempatkan di tempat khusus alias dipatsuskan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Momen kekesalan itu disampaikan Susanto Haris saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa, 6 Desember 2022.
Perasaan kesal Susanto bermula ketika dirinya ditelpon Ferdy Sambo untuk mengamankan barang bukti, berikut senjata di kasus kematian Brigadir J. Namun demikian, Susanto merasa nada suara dan perintah Sambo lewat telpon meninggi, agak kasar.
Padahal, meskipun dia adalah bawahan Ferdy Sambo di Propam, tapi secara angkatan di Akademi Kepolisian (Akpol), Susanto merupakan senior Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Setelah selesai jam 3 atau jam 4 pak Ferdy ngebel lagi. Nada sudah enggak enak. Biasanya di almamater kami kata kasar ini sudahlah 'pak Kabag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata'," kata Susanto di persidangan
Susanto mengingat dalam beberapa kesempatan, Ferdy Sambo pernah menyampaikan tradisi menghormati senior di almamaternya di Akpol. 'Selama matahari tidak terbit dari utara, dan air laut masih Asin, senior tetap senior'.
"Jadi kemarin ngomongnya ngegas sudah, dalam hati saya, 'yahh kalau jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senior, ini lah yang saya alami'," ujarnya