WahanaNews.co | Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamin jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak goreng sampai ke pengadilan hingga dijatuhkan hukuman yang adil.
Hal itu disampaikannya merespons hasil survei yang menyebut masyarakat mendukung penuntasan kasus korupsi minyak goreng.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Diapresiasi Guru Besar Hukum
"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin, Senin.
Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Dia mengaku tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
Menurut dia, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujarnya.
Burhanuddin juga menyampaikan penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli. Dia berharap penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Jaksa Agung juga pernah memerintahkan jajaran untuk serius dalam menangani kasus terkait kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng.