WahanaNews.co | Ruang Binamarga dan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang diperiksa belasan tim Kejaksaan Negeri, Senin (12/9/2022) kemarin.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB oleh 12 orang anggota yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sumedang bersama tim lainnya.
Baca Juga:
Viral! Usai Ayahnya Lapor Dugaan Pungli Kepsek ke Polisi, Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
Kasi Intel Kejari Kabupaten Sumedang Inal Sainal Saiful membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Inal menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat.
"Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti. Kami lakukan secara serentak untuk menggeledah di beberapa ruangan kerja," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Akan Periksa Laporan Terkait Jaksa KPK yang Diduga Memeras Saksi
Tak hanya itu, lanjut Inal, Kejari Sumedang juga turut melakukan penggeledahan di 3 (tiga) tempat terpisah yang dianggap berpotensi untuk ditemukan alat bukti dalam kegiatan tersebut.
"Kami sudah mengamankan puluhan dokumen dan beberapa alat bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka," tuturnya.
Sementara itu, saat ditanya kaitan adanya tersangka yang akan diamankan, Inal menyebut jika sampai saat ini belum menetapkan tersangka kaitan kasus tersebut. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.