WahanaNews.co | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen meraih prestasi juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia.
Juara 1 diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi.
Baca Juga:
Terapkan Keadilan Restoratif, Kejati Sumatera Utara Hentikan Perkara Penganiayaan
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH.,MH didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, belum lama ini.
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis.
Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai kejaksaan.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Sekda Samosir Ditahan Kejati
“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh kejaksaan,“ papar Kapuspenkum.
Saat menyerahkan penghargaan, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui seksi Penkum atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan menyampaikan bahwa penghargaan terbaik ketiga secara Nasional diperoleh atas dukungan dari Pimpinan (secara khusus Kajati Sumut Idianto, SH., MH dan AsinteI l Made Sudarmawan, SH., MH) dan kerja keras tim serta kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.