Penghargaan ini juga tentunya sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dengan metode baru yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi melalui media sosial salah satunya.
Penghargaan ini juga akan menjadi energi untuk melompat lebih tinggi dengan bekerja lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada bangsa dan negara serta kepada masyarakat sesuai fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Masih Ingat Oknum Jaksa Pemeras di Batubara yang Viral di Medsos? Ini Kabarnya Sekarang
"Ke depan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik baik lagi. Ini juga merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat media sosial dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik. Kerjasama yang baik dengan wartawan ikut mendukung kinerja Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.