Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, CCTV yang dimiliki keluarga korban itu juga telah diserahkan kepada Polda Jateng yang menangani kasus tersebut.
"CCTV Alfamart sudah di tangan penyidik (Polda Jateng) dan sudah diserahkan ke labfor (laboratorium forensik). Detail penanganan excessive action-nya ditangani Polda, pidana umumnya oleh Krimum, kode etiknya oleh Propam," jelasnya.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
detikJateng telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto via pesan teks maupun telepon. Namun hingga pukul 18.00 WIB, belum ada respons dari pihak Polda Jateng.
Sebelumnya, G meninggal usai ditembak Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari lalu. Pihak kepolisian menyebut anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu hendak melerai tawuran antargeng.
Dua tembakan yang dilepas mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang yaitu G, A, dan S. G meninggal dunia setelah tertembak di pinggang. Sedangkan A terserempet peluru di dada yang kemudian mengenai tangan kiri S yang saat itu berada di pundak A.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
Kemudian, Aipda Robig dinilai melakukan tindakan berlebih dan kini dia ditangani secara internal dan diawasi. Dia juga ditahan dengan status terperiksa dalam kasus kode etik Bid Propam Polda Jateng. Adapun pihak keluarga G sudah melapor secara resmi terkait kematian remaja anggota Paskibra itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.