WahanaNews.co | Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), jadi sorotan publik.
Hal yang mengejutkan, pihak keluarga mengungkapkan jika Brigadir J pernah mendapat ancaman pembunuhan. Kakak kandung korban mengatakan jika Brigadir J pernah cerita kepada pacarnya yang berada di Bangko Merangin, Jambi.
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
"Ternyata dia pernah cerita di sini sama pacarnya, bahwasanya, tidak tahu kapan pastinya bercerita, pacarnya itu baru kasih tahu kemarin setelah kedatangan jenazah almarhum. Bahwasanya almarhum dapat ancaman hendak dibunuh," ungkap Yuni, kakak kandung Brigadir J, Selasa (12/7) lalu.
Publik juga menyoroti beberapa kejanggalan dari kasus ini, salah satunya adalah perbedaan waktu pengungkapan dan kejadian.
Seperti yang diungkapkan Polisi, kejadian saling tembak yang antara Brigadir J dan Bharada E yang kemudian menewaskan Brigadir J terjadi pada Jum’at (8/7/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Direktorat Siber Belum Perlu Dipimpin Jenderal Bintang 3
Akan tetapi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan insiden tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022).
Melalui konferensi pers pertama, Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat ia mendengar teguran dari Bharada E sesaat sebelum menembak ke arah Bharada E.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ungkap Ramadhan.
"Akibat dari penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” tambahnya.
Namun keterangan berbeda disampaikan oleh Ramadhan dalam konfrensi pers lanjutan. Ia mengatakan jika Brigadir J sebelum terlibat aksi penembakan, melakukan tindak pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J disebut Ramadhan langsung panik ketika istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak minta tolong dan kemudian Brigadir J menodong pistol.
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongnya dengan menggunakan senjata pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.
"Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” sambungnya.
Teriakan itu terdengar dan Bharada E langsung menuju sumber suara. Ia kemudian menanyakan situasi kondisi dan langsung direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," lanjutnya.
Kejanggalan lainnya yang jadi sorotan, yakni penjelasan terkait tugas Brigadir yang tidak jelas.
Dalam konferensi pers kedua, Ramadhan mengatakan jika Brigadir J bertugas sebagai sopir pribadi istri Kadiv Humas. Sedangkan Bharada E bertugas menjadi ajudan pribadi dari Kadiv Propam.
Keterangan berbeda disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir J, yang mengatakan jika ia sudah dua tahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Selain HP Brigadir J yang tiba-tiba menghilang, keluarga juga sempat tidak diizinkan melihat jenazah Brigadir J
Pihak keluarga mengaku sempat tidak diizinkan polisi untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J begitu tiba di rumah pada Sabtu (9/7/2022). Namun setelah ibu dari Brigadir J terus mendesak, pihak keluarga akhirnya diperbolehkan.
Mereka juga mengatakan sejak kedatangan jenazah Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, tidak ada penjelasan apapun dari kepolisian terkait dengan penyebab atau kronologi terjadinya aksi penembakan.
Pihak keluarga mengatakan jika terdapat empat luka tembak pada tubuh Brigadir J. Di antaranya yaitu satu luka tembak di tangan, dua luka di dada, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Selain itu, pihak keluarga juga mengungkapkan terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki. Keterangan pihak keluarga terkait luka Brigadir J tersebut berbeda dengan keterangan pihak kepolisian.
Ramadhan mengatakan jika Brigadir J mengalami tujuh luka dari lima tembakan di tubuhnya. Yang mana, dua lukanya berasal dari sayatan proyektil yang telah ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J.
Pihak keluarga tidak yakin jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam sebelum melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut. Namun sayangnya insiden penembakan itu tidak terekam kamera CCTV, lantaran kemera pengawas di rumah Sambo mati saat kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu lantaran decoder atau DVR CCTV-nya rusak. Pernyataan ini menambah kejanggalan atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga mempertanyakan terkait longgarnya pengawasan di rumah dinas Jenderal bintang dua tersebut. [qnt]