"Akibat dari penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” tambahnya.
Namun keterangan berbeda disampaikan oleh Ramadhan dalam konfrensi pers lanjutan. Ia mengatakan jika Brigadir J sebelum terlibat aksi penembakan, melakukan tindak pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
Brigadir J disebut Ramadhan langsung panik ketika istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak minta tolong dan kemudian Brigadir J menodong pistol.
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongnya dengan menggunakan senjata pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.
"Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” sambungnya.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Direktorat Siber Belum Perlu Dipimpin Jenderal Bintang 3
Teriakan itu terdengar dan Bharada E langsung menuju sumber suara. Ia kemudian menanyakan situasi kondisi dan langsung direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," lanjutnya.
Kejanggalan lainnya yang jadi sorotan, yakni penjelasan terkait tugas Brigadir yang tidak jelas.