WahanaNews.co, Jakarta – Kemal Redindo atau Dindo, Putra dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui meminta Rp 111 juta ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk aksesoris mobil. Namun, Dindo mengaku permintaan itu disampaikannya karena ditawari oleh Biro Umum Kementan.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait permintaan Rp111 juta untuk aksesoris mobil.
Baca Juga:
Usai Diperiksa di Kasus SYL, Pengacara Rasamala Eks Pegawai KPK Bungkam
Melansir CNN Indonesia, pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024), Dindo mengatakan uang itu digunakan untuk aksesoris mobil dinas Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton di Makassar.
"Tadi pertanyaan dari Ali Andri, saudara juga pernah meminta uang sejumlah Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Baca Juga:
Soal Penggilan ke-2 Adik Febri Diansyah, KPK Buka Suara
"Mercedes?" tanya hakim.
"Bukan, Triton. Antara Triton dan Hilux karena dua-duanya mobil dinas di saya, ada di Makassar," jawab Dindo.
"Toyota ya?" tanya hakim.