"Toyota Hilux dengan Mitsubishi Triton," jawab Dindo.
Dindo menyebut muncul tawaran 'ada yang bisa dibantu' oleh Sukim Supandi selaku Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan. Dia lalu menimpali tawaran itu dengan menanyakan apakah aksesoris mobil bisa dibantu oleh Sukim.
Baca Juga:
Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Dibui 12 Tahun
"Itu benar saudara minta melalui Ali Andri?" tanya hakim.
"Iya, jadi izin Yang Mulia menceritakan bahwa waktu Sukim berkunjung ke Makassar dia menanyakan 'ada yang bisa dibantu nggak?' Saya bilang, 'ini bisa dibantu nggak Pak Sukim?'," jawab Dindo.
"Jadi biasanya orang dari kementerian yamg menawarkan untuk melayani Pak Menteri dan keluarga ya?" tanya hakim.
Baca Juga:
Kasasi Ditolak, SYL Tetap Dipenjara 12 Tahun dalam Kasus Korupsi Kementan
"Iya betul Yang Mulia," jawab Dindo.
"Jadi saudara menerima itu ya?" tanya hakim.
"Iya. Jadi pada saat itu 2023 kan kasus sudah terangkat dengan KPK, Yang Mulia, jadi kami sudah tidak berani minta untuk itu, karena kami sudah merasa bahwa yang mana yang salah yang mana yang benar. Dan itu ditawarkan pada saat itu, dan saya melihat kan begini, 'udah kasih aja saya'. Jadi saya bilang, 'nanti ya, melalui Ali kirim notanya'. Seperti itu Yang Mulia," jawab Dindo.