WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kematian perempuan berinisial L (30) di Medan yang diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripda IH, berbuntut panjang setelah Komisi III DPR RI turun tangan karena keluarga korban merasakan adanya kejanggalan.
Komisi III DPR RI akan memanggil Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga korban untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:
Tangis Pecah Usai Ibadah, Kakek dan Cucu Tewas Terjatuh dari Gedung Sekolah di Medan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya mencermati perkara tersebut karena terdapat keraguan dan kejanggalan yang dirasakan keluarga korban terkait penyebab kematian L.
Ia meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan agar seluruh fakta di balik kematian korban dapat terungkap.
"Maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman melalui video di akun Instagramnya, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:
Ketua TP. PKK Kota Binjai Hadiri Bimtek, Dukung Upaya Perkuat Kompetensi Kader dan Digitalisasi Administrasi
Habiburokhman mengingatkan aparat kepolisian agar tidak ada sedikit pun fakta dalam perkara tersebut yang ditutup-tutupi dari keluarga maupun publik.
Ia juga meminta penyidik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian L sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara menyeluruh.
Menurut Habiburokhman, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengedepankan pendekatan ilmiah.