"Namanya tawuran kan belum tentu gangster. Ya biasalah anak-anak remaja tawuran. Kayak di dapil saya sering terjadi, tapi bukan berarti mereka gangster," kata Habib.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
Baca Juga:
Polda Jateng Perpanjang One Way dari Tol Kalikangkung hingga Tol Tingkir Salatiga
"Jadi jangan sembarangan ya. Saya ingatkan penegak hukum kita, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan karena ini kan sedang proses juga ya," imbuhnya.
Sementara itu, pada Jumat (29/11/2024), Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah GRO (17), siswa yang menjadi korban dugaan penembakan, di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa keluarga korban telah menyetujui proses ini.
Baca Juga:
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Ayah dan kakek korban turut menghadiri penggalian makam tersebut. Siman (72), kakek korban, menyatakan harapannya agar penggalian ini dapat memperlancar proses penyelidikan.
"Tidak nakal, anaknya penurut," kata Siman saat mengenang cucunya.
Polda Jateng juga mengungkapkan bahwa Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang diduga menembak GRO, saat ini berstatus sebagai terperiksa dalam kasus pelanggaran kode etik dan telah ditahan.