- Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan
rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;
- Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin
dan/atau berpenghasilan rendah; dan
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau
berpenghasilan rendah.
Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga
mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan
masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada
anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi
pengembangan usaha.
Partai UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa
kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak
akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan
ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa
penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan
ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan
ekonomi.
Persiapan Menuju Pemilu 2024