Dalam hal ini, Kemen PPPA bersama para pihak akan terus memantau jalannya proses hukum hingga tuntas serta memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang memadai.
Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta dan memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan khususnya pada proses hukum tahap awal.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 30 Perguruan Tinggi Dukung Keberlanjutan Program Sekolah Perempuan di Jabar
“Kemen PPPA bersama UPT PPPA DKI Jakarta berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban, baik pada proses hukum maupun dukungan psikologis lanjutan kepada korban, namun tentu dengan memperhatikan kesiapan dan kebutuhan korban. Kami juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar pengawasan terhadap anak dapat ditingkatkan demi mencegah peristiwa serupa,” pungkas Nahar.
Peran keluarga sangat penting dalam meningkatkan pengawasan dan pola asuh anak. Keluarga harus lebih aktif dalam memberikan perhatian dan bimbingan kepada anak, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang positif dan aman.
Dengan pengawasan yang baik, orang tua dapat membantu anak menghindari perilaku negatif dan mendukung perkembangan emosional serta sosial mereka.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Gandeng Kompolnas Kawal Perkembangan Kasus Kekerasan Seksual di Singkawang
Oleh karena itu, keterlibatan keluarga dalam pola asuh menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
Kemen PPPA menghimbau jika masyarakat melihat, mendengar dan mengalami tindak kekerasan, dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.