Kini, korban telah berada di tempat aman dan perkembangannya terus dipantau. Kemen PPPA siap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu pendampingan secara psikologis maupun hukum.
Menteri PPPA mengapresiasi Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran (BP3PMI) Jawa Barat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Karawang yang telah bergerak cepat memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu dalam bentuk pendampingan psikologis maupun hukum.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
“Saya memberikan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran (BP3MI) Jawa Barat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang dan juga pihak-pihak stake holders lainnya yang memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban,” ungkapnya.
Kemen PPPA, BP3M1 Jawa Barat dan DP3A Kabupaten Karawang akan terus memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, dalam hal ini, Kemen PPPA juga bertanggung jawab dalam penyelenggaraan amanat PP Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan atau Korban TPPO.
Dwi Cahyani selaku perwakilan dari BP3MI jawa barat menyampaikan BP3MI Jawa Barat berusaha keras untuk melindungi pekerja migran dari modus-modus penyaluran atau penyelundupan dengan mengambil langkah-langkah preventif, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Sementara itu Ketua Tim Perlindungan Perempuan Dinas PPPA Kabupaten Karawang, Ika Rostika dan Ketua Tim Perlindungan Anak, Evi Novia Purnama menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi korban hingga kondisi fisik dan psikologisnya membaik.
Dinas PPPA Kabupaten Karawang juga akan meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan TPPO melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang tersebar di setiap Kabupaten serta relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di desa-desa.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.