WahanaNews.co | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.
Menteri PPPA menyatakan kasus TPPO membutuhkan kerjasama yang baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dinas PPPA provinsi, Dinas PPPA kabupaten/kota, dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
“Kasus TPPO merupakan kejahatan yang serius dengan jaringan dan sindikatnya yang sudah merambah ke manca negara. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret dalam pemberantasan TPPO, seperti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO),” kata dia saat menerima korban dan jajaran BP3MI Jawa Barat serta Dinas PPPA Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.
Untuk setiap penanganan perempuan dan anak korban TPPO, lanjutnya, kementeriannya memperkuat kerjasama lintas sektor dan respons cepat dari semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Koordinasi yang berkelanjutan dan upaya bersama juga dari semua pihak diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Menteri PPPA mencontohkan kasus TPPO yang menimpa satu keluarga (EH, suami korban dan kedua anak mereka) dengan modus Penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri secara ilegal.
EH bersama suami dan kedua anaknya tertangkap dalam razia saat akan pulang ke Indonesia melalui jalur laut dari daerah Kelang, Malaysia menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara pada tanggal 24 Februari 2024.
Setelah penangkapan, mereka dibawa ke penampungan Semenyi, Malaysia, di mana pihak KBRI telah melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada korban.