Upaya konfirmasi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto maupun Letjen TNI Yudi Abrimantyo belum membuahkan hasil karena keduanya belum memberikan tanggapan.
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah terungkap adanya keterlibatan prajurit BAIS TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Baca Juga:
Kepastian Hukum Jadi Kunci, Kasus Andrie Yunus Dinilai Harus Lewat Jalur Militer
Pusat Polisi Militer TNI sebelumnya telah menerima penyerahan tersangka dan mengumumkannya kepada publik pada Rabu (18/3/2026) pukul 14.00 WIB.
Diketahui, empat prajurit BAIS TNI telah diamankan dan ditahan sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Baca Juga:
KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, WNI Terbaik Dipanggil Mendaftar
Mereka berasal dari unsur TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
Dari hasil penyelidikan awal, dua orang di antaranya diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras terhadap korban.
Sementara dua lainnya masih dalam proses pendalaman terkait peran masing-masing dalam kasus tersebut.