Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada barang yang disita oleh penyidik KPK dari ruang kerjanya dan tidak ada dokumen yang terbukti terkait kasus tersebut.
Cinta menyatakan bahwa dia telah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan yakin tidak ada yang dibawa atau disita, serta tidak ada bukti terkait dokumen terkait.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Namun, dia mengakui bahwa penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari ruangan Komisi C yang juga digeledah.
Cinta Mega mengaku terkejut dengan penggeledahan ruang kerjanya, tetapi dia menyatakan siap memberikan keterangan dan data pendukung jika diminta oleh KPK terkait peristiwa pada tahun 2018. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.