WahanaNews.co | Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) pagi, membuat gawai Asep Rusdiana tak berhenti berdering.
Sejumlah panggilan via telepon itu guna mengonfirmasi pemberitaan yang beredar bahwa pelaku bom bunuh diri bernama Agus Sujatno beralamat tinggal di lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang Asep pimpin.
Baca Juga:
Terduga Teroris yang Pernah Rencana Aksi di Singapura Ditangkap Densus 88
Jarak RT tersebut dari Polsek Astana Anyar sekitar 30 menit dengan perjalanan kendaraan roda empat. Asep heran. Selama 22 tahun tinggal di lingkungan tersebut, ia sama sekali tidak mengetahui Agus Sujatno.
"Semenjak saya tinggal di sini tahun 2000 sampai hari ini, saya belum pernah bertemu. Kabarnya pun dia enggak ada kabar," ujar Asep saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/12) malam.
Sejak 2021 ketika Agus bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan terkait kasus terorisme, Asep menuturkan banyak tetangga sekitar mengaku tak pernah melihat keberadaan Agus di rumah keluarganya.
Baca Juga:
Ledakan Bom di Rumah Cagub Aceh Bustami, Polisi Periksa 4 Saksi
Menurutnya, warga tiba-tiba jadi tahu Agus usai ledakan bom di Polsek Angsana Anyar.
Sebagai informasi, Agus pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, pada 2017 lalu.
Agus diproses hukum dan divonis empat tahun penjara. Ia ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusambangan dan akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu.