Sehingga Indonesia belum betul-betul menguasai wilayah udara di sekitar Kepri sepenuhnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Chappy Hakim, mengatakan, persoalan FIR ini menjadi masalah yang lebih urgen dibandingkan pengadaan jet tempur Rafale asal Prancis yang baru-baru ini dilakukan oleh Kementerian Pertahanan.
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
"Wilayah udara tersebut sangat beririsan dengan kawasan rawan konflik di Laut China Selatan sekarang ini," ujar Chappy dalam diskusi virtual bertajuk Menyongsong Pesawat Rafale yang diinisiasi Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Konflik di Laut China Selatan ini membuat Indonesia harus lebih menggencarkan pengamanan pertahanan untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Namun karena persoalan FIR ini, sering kali penerbang TNI AU harus kesulitan melakukan patroli.
Baca Juga:
Lanud Sjamsudin Noor Banjarmasin Bagikan 25 Kaki Palsu Sambut Hari Bakti TNI AU
Sebab TNI harus menunggu izin dari Singapura jika hendak terbang.
Hal tersebut disampaikan Chappy dalam kolomnya berjudul Untuk Mereka yang Menganggap FIR Tak Ada Hubungan dengan Kedaulatan, yang dimuat Kompas.com pada 30 Januari 2022.
"Pesawat terbang Angkatan Udara yang akan menjalankan misi Air Patrol (Patroli Udara) di perairan Natuna dan Riau harus menunggu dengan sabar sampai diizinkan oleh Singapura baru diperkenankan untuk terbang," tulis Chappy Hakim, seperti dikutip Jumat (18/2/2022).