Sehingga Indonesia belum betul-betul menguasai wilayah udara di sekitar Kepri sepenuhnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Chappy Hakim, mengatakan, persoalan FIR ini menjadi masalah yang lebih urgen dibandingkan pengadaan jet tempur Rafale asal Prancis yang baru-baru ini dilakukan oleh Kementerian Pertahanan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Bagikan Hasil Lawatan ke Lima Negara Timur Tengah
"Wilayah udara tersebut sangat beririsan dengan kawasan rawan konflik di Laut China Selatan sekarang ini," ujar Chappy dalam diskusi virtual bertajuk Menyongsong Pesawat Rafale yang diinisiasi Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Konflik di Laut China Selatan ini membuat Indonesia harus lebih menggencarkan pengamanan pertahanan untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Namun karena persoalan FIR ini, sering kali penerbang TNI AU harus kesulitan melakukan patroli.
Baca Juga:
TNI AU Buka Suara, Terkait Video Viral Pesawat Tempur F16 Dicuci Manual Seperti Mobil
Sebab TNI harus menunggu izin dari Singapura jika hendak terbang.
Hal tersebut disampaikan Chappy dalam kolomnya berjudul Untuk Mereka yang Menganggap FIR Tak Ada Hubungan dengan Kedaulatan, yang dimuat Kompas.com pada 30 Januari 2022.
"Pesawat terbang Angkatan Udara yang akan menjalankan misi Air Patrol (Patroli Udara) di perairan Natuna dan Riau harus menunggu dengan sabar sampai diizinkan oleh Singapura baru diperkenankan untuk terbang," tulis Chappy Hakim, seperti dikutip Jumat (18/2/2022).