WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat bicara mengenai anggota Bawaslu Kota Medan yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan pemerasan terhadap calon legislatif (caleg).
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa perbuatan anggota tersebut telah merusak reputasi lembaga tersebut.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
"Kejadian OTT yang melibatkan salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan telah merusak reputasi lembaga dan menjadi perhatian serius bagi kami," ujar Lolly kepada wartawan pada Kamis (16/11/2023).
Lolly menegaskan bahwa Bawaslu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga memberikan dukungan penuh agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini dengan menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Herwyn J Malonda mengaku pihaknya telah meminta Bawaslu Sumatera Utara berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus tersebut.
Ia menyebut Bawaslu akan menggali informasi detail terlebih dahulu. Setelah itu, kata dia, Bawaslu akan menentukan langkah berikutnya.
"Hasilnya akan dijadikan pertimbangan kami dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata Herwyn, mengutip CNN Indonesia.