Seperti diketahui, Munarman, sempat berdebat dengan jaksa
penuntut umum sebelum majelis hakim menskor sidang dalam kasus yang menjerat Rizieq. Munarman bahkan meminta jaksa diam.
Awalnya, Munarman hendak menyampaikan permintaan Rizieq
Shihab untuk bisa membacakan eksepsi secara offline. Dia meminta hakim melakukan
skors terlebih dahulu untuk memutuskan atau menunda sidang di kemudian hari
agar Rizieq Shihab bisa dihadirkan
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
"Terdakwa sebagaimana disampaikan di awal terdakwa siap
membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini. Jadi kami mohon
betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan
kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari
ini," ucap Munarman dalam persidangan di PN Jaktim, Selasa (23/3).
Jaksa sempat hendak menyampaikan interupsi saat Munarman
masih berbicara. Tak terima diinterupsi, Munarman pun meminta jaksa diam karena
merasa masih gilirannya untuk berbicara.
"Tunggu dulu jaksa penuntut umum, ini giliran saya, ini
giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam. Tertiblah ya dari tadi kita sudah
tertib, jangan dibuat tidak tertib," ujar Munarman.
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
Hakim ketua Suparman Nyompa meminta tim penasihat hukum dan
jaksa bisa saling menahan diri. Dia berharap persidangan bisa berjalan tertib.
"Tolong menahan diri ya kedua belah pihak," ujar
hakim. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.