WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dengan rencana memeriksa empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Rabu (1/4/2026) -- Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memperoleh izin pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Baca Juga:
Komnas HAM Sebut Pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus Akibat Air Keras Bisa 2 Tahun
"Kita akan menyampaikan surat kembali kepada Panglima TNI untuk mendapatkan akses untuk memeriksa para pelaku. Pelaku yang empat orang," ujar Saurlin Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Meski demikian, Komnas HAM belum memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaan terhadap keempat anggota TNI tersebut.
Selain itu, Komnas HAM juga akan memperkuat penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah ahli lintas bidang guna memperdalam konstruksi kesimpulan kasus.
Baca Juga:
Komnas HAM Ungkap 3.264 Kasus Konflik Agraria, Polisi Disebut Hadapi Posisi Dilematis
"Perlu meminta keterangan ahli karena untuk mengkonstruksi kesimpulan kami nanti kami perlu penguatan beberapa aspek. dan itu butuh keahlian," jelas Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Para ahli yang akan dilibatkan antara lain berasal dari bidang hukum pidana, militer, hingga intelijen, dengan agenda permintaan keterangan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Rabu (1/4/2026) -- Pada hari yang sama, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari sejumlah perwira tinggi TNI terkait peristiwa tersebut dalam agenda yang berlangsung di Kantor Komnas HAM dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.