WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana minta keterangan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal dua anak buahnya yang terlibat adu tembak di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan pihaknya telah menemui keluarga almarhum Brigadir J di Jambi untuk meminta sejumlah keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Dan ini langkah pertama kami, jadi bertemu dengan keluarga adalah langkah pertama kami. Habis itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," tutur Anam dalam video yang diterima wartawan, Minggu (17/7/2022).
Selain Ferdy Sambo, lanjut Anam, pihaknya juga akan memanggil istri dari Kadiv Propam Polri tersebut yakni Putri Candrawathi. Sejauh ini, sosok tersebut memang belum pernah muncul ke publik.
"Sambil termasuk kami berharap juga apa namanya akan bertemu dengan pihak istrinya, khususnya kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," jelas dia.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Anam menyatakan, rangkaian pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pencarian titik terang kasus baku tembak anggota Propam Polri.
Dia pun membuka pintu untuk segala informasi yang bisa diberikan oleh masyarakat perihal kasus tersebut.
"Sekali lagi, Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial. Bekerja dan bergerak secara objektif. Oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan itu berdasarkan fakta.
Jika banyak yang menyumbang pikiran soal analisis soal motif, dan sebagainya nanti prosesnya. Jadi kami tidak berangkat dari motif, tapi kami berangkat dari jejak-jejak fakta yang ada. Termasuk nanti kalau dan jika dibutuhkan kami akan libatkan sejumlah ahli," Anam menandaskan.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengatakan, akan mengidentifikasi dan mengungkap fakta kematian almarhum Brigadir Yoshua untuk keperluan data.
Dimulai kebenaran luka sayatan, luka tembak, pengecekan CCTV hingga penggunaan senjata.
Hal ini Anam katakan, setelah sebelumnya terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kejadian tersebut Brigadir Yoshua pun meninggal dunia.
"Untuk mekanisme ke depannya juga akan dilakukan pemanggilan serta meminta dokumen, datang ke TKP dan sebagainya," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.
Anam mengkungkapkan, Komnas HAM sudah mulai bergerak melakukan proses penyidikan dengan mengumpulkan informasi, terkait insiden berdarah tersebut. Semua informasi akan dikumpulkan oleh Komnas HAM sebagai tambahan bukti.
"Penyidikan Komnas HAM saat ini mengumpulkan semua informasi dan mulai mendiskusikan mendalam di antara tim kami yang ada divisi saya Pemantauan dan penyelidikan, untuk melihat, satu karakter pola," kata Anam. [rin]