WahanaNews.co | Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan, kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut terus menurun pada setiap harinya.
"Kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," kata Stefanus saat di Gedung KPK, dikutip Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
Stefanus menuturkan, mengingat kondisi Lukas Enembe yang terus menurun, membuat sang Gubernur Papua itu tak dapat memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi.
Pasalnya, KPK akan melakukan pemanggilan untuk yang kedua kalinya terhadap Lukas Enembe pada Senin (26/9/2022) besok.
"Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi Pak Gubernur, hari Senin itu ada pemanggilan kedua untuk Pak Gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Gedung KPK ini. Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau, tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," katanya.
Baca Juga:
KPK Belum Bosan Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik
Selain meminta jadwal pemanggilan ulang dari pihak KPK, Stefanus bersama tim turut serta meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengeluarkan izin bagi Lukas Enembe agar dapat menjalani perawatan di rumah sakit Singapura.
Permintaan izin tersebut dilayangkan pihaknya mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang dinilai tim dokter pribadi semakin menurun pada setiap harinya.
"Oleh karena itu butuh perawatan secepatnya, seperti permintaan dokter agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ungkapnya.