Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian
itu dirawat di ruang perawatan tahanan RS Polri.
"Ada (yang berkunjung). Yang
jelas keluarganya. Detailnya Senin ya," tutupnya.
Baca Juga:
Usai Jalani Hukuman, Kini Yahya Waloni Bebas dari Penjara
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto,
mengatakan, Ustadz Yahya Waloni mengeluh jika dirinya
mengalami sesak napas.
Diketahui, ia ditangkap pada Kamis
(26/8/2021) di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"(Ustadz Yahya
Waloni) Mengeluh sesak nafas," kata Agus, saat
dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut, Ustadz Yahya Waloni mengalami pembengkakan
pada jantungnya.
"Ya pembekaan jantung, " ujar Argo. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.