Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian
itu dirawat di ruang perawatan tahanan RS Polri.
"Ada (yang berkunjung). Yang
jelas keluarganya. Detailnya Senin ya," tutupnya.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto,
mengatakan, Ustadz Yahya Waloni mengeluh jika dirinya
mengalami sesak napas.
Diketahui, ia ditangkap pada Kamis
(26/8/2021) di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"(Ustadz Yahya
Waloni) Mengeluh sesak nafas," kata Agus, saat
dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Pengadilan Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Karena Kasus Ujaran Kebencian
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut, Ustadz Yahya Waloni mengalami pembengkakan
pada jantungnya.
"Ya pembekaan jantung, " ujar Argo. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.