PAI merupakan organisasi advokat tertua di Indonesia yang berakar dari masa kolonial Belanda dengan nama Balie van Advocaten. Pada tahun 1963, organisasi ini berubah menjadi Persatuan Advokat Indonesia, dan kini dikenal sebagai Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
Dikenal ketat dalam proses seleksi anggotanya, PAI menjamin kualitas advokat yang dilahirkannya. Hingga saat ini, tercatat sekitar 16.000 advokat telah terdaftar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Otto Hasibuan Tolak Putusan Mahkamah Konstitusi
4. PERADI RBA – Ketua: Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M.
PERADI RBA atau yang lebih dikenal dengan sebutan PERADI Luhut, merupakan hasil perpecahan dari tubuh PERADI ketika Musyawarah Nasional II PERADI diselenggarakan di Makassar.
Perselisihan tersebut melahirkan tiga faksi berbeda, yakni PERADI Soho (Otto Hasibuan), PERADI RBA (Luhut Pangaribuan), dan PERADI SAI (Juniver Girsang).
Baca Juga:
Simak! Inilah Tugas dan Fungsi Organisasi Advokat Peradi
5. PERADI SAI – Ketua: Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.
PERADI SAI atau yang kerap disebut PERADI Juniver, secara resmi memisahkan diri dari PERADI Otto Hasibuan pada Munas II PERADI tahun 2015 yang dianggap gagal menghasilkan kesepakatan.
Sebagai respons, PERADI SAI memilih Juniver Girsang secara aklamasi sebagai Ketua Umum dan menunjuk Hasanuddin Nasution sebagai Sekretaris Jenderal.