WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Langkah ini diambil bersamaan dengan pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap penonton warga negara asing di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang kini ditangani Divisi Propam Polri.
Baca Juga:
Soal Eks Dirnarkoba Polda Metro di PTDH Kasus DWP, Ini Penjelasan Polri
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mencopot dan memutasi 34 perwira dan anggota dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Metro Kemayoran untuk pemeriksaan kasus tersebut. Beberapa di antaranya bahkan menjalani penempatan khusus (patsus).
Menurut laporan, aksi pemerasan yang terjadi pada acara DWP di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13–15 Desember 2024, diduga dilakukan secara terencana dengan arahan langsung dari Kombes Donald Simanjuntak sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pengakuan Korban
Baca Juga:
Sanksi Tanpa Pemecatan, Pengamat Kritik Penanganan 18 Polisi Pemeras di Kasus DWP
Gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi perhatian publik setelah mencuatnya dugaan pemerasan oleh anggota Polri yang mengatasnamakan operasi penyalahgunaan narkoba.
Para korban, banyak di antaranya warga negara Malaysia, mengaku diperas saat menikmati konser tersebut.
Kasus ini sempat viral di media sosial, bahkan memicu seruan boikot dari penonton asal Malaysia. Disebutkan bahwa sekitar 400 korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp32 miliar.