Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat, Bayu Sukmadiansyah, mengatakan, salah satu rangkaian HUT ke-62 Pemuda Pancasila adalah membuka konsultasi hukum gratis, pada Sabtu (30/10/2021), dari pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Bayu menerangkan, latar belakang kegiatan ini adalah dalam upaya mengamalkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan mendekatkan kader Pemuda Pancasila dengan masyarakat.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Bayu menjelaskan, konsultasi hukum gratis ini sebagai bukti bahwa keberadaan Pemuda Pancasila adalah untuk masyarakat.
“Alhamdulillah meski baru dibuka dan merupakan agenda pertama kali, tadi kami sudah menerima satu klien yang berkonsultasi mengenai masalah utang yang dihadapinya,” kata Bayu.
Bayu menuturkan, bisnis pinjaman uang ilegal yang menyasar masyarakat, jelas mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Jumat Berkah, Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Berbagi Ratusan Nasi Kotak
Sudah ada korban dan tentu harus menjadi perhatian.
Oleh karena itu, lanjut Bayu, terhadap warga yang telah berkonsultasi ke BPPH PP Kalbar, pihaknya akan berupaya memberikan bantuan hukum.
“Kasus yang dilaporkan Sandra Dewi ini akan coba kami mediasikan dengan pihak terkait. Karena korban memang memiliki itikad baik untuk membayar hutangnya. Tetapi tidaklah dengan nominal yang ditentukan pemilik modal,” terang Bayu.