Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dia telah menerima surat panggilan kedua dari penyidik KPK.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Betul (panggilan kedua)," kata Roy Rening dilansir dari detikcom, Selasa (22/11).
Dia menjelaskan pemeriksaan itu bakal dilakukan pada 24 November mendatang. Selain itu, Roy menyebut rekan satu timnya, yakni Aloysius Renwarin turut dipanggil KPK.
"Tanggal 24 November 2022, jadwal pemeriksaan," ucap dia.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Roy dan Aloysius bakal memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi korupsi. Pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Memastikan akan datang menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua," ungkap Roy. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.