Pada klaster pertama, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga diduga meminta uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti penerimaan melalui jalur mandiri.
Permintaan uang tersebut diduga dilakukan melalui dua perantara dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
Baca Juga:
Bangun Klinik Kejati Tak Difungsikan, Sekolah & Irigasi Terlantar Pemprov Tepis Sorotan KPK
Praktik permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa itu juga diduga diketahui oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta,” tutur Taufik.
Orang tua calon mahasiswa kemudian memenuhi permintaan tersebut dengan menyerahkan uang Rp650 juta melalui Dian dan Adhi.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain Jadi Tersangka Kasus Suap Maba
Namun, setelah uang diberikan kepada kedua pihak swasta tersebut, calon mahasiswa yang bersangkutan justru dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Orang tua calon mahasiswa selanjutnya meminta agar uang Rp650 juta yang telah diserahkan kepada Dian dan Adhi dikembalikan secara penuh.
“Akan tetapi, keduanya diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ujar Taufik.