WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan negara secara serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada 17 September 2025 mendatang.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, "Kami KPK akan mengadakan lelang barang rampasan negara yang akan dilakukan tanggal 17 September 2025."
Baca Juga:
Mercedes Benz RK Diduga Terkait Kasus BJB Dititipkan KPK ke Bengkel
Mungki menjelaskan, lelang kali ini menghadirkan 83 lot barang dari 27 perkara dengan total kisaran harga seluruh barang mencapai Rp166.134.768.700.
"(Lelang dilakukan) di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Total yang diharapkan bisa laku sejumlah Rp166.134.768.700," ujarnya.
Salah satu barang menarik yang dilelang adalah gelang emas berbentuk naga dengan harga limit Rp67.124.000.000 yang merupakan rampasan dari mantan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Timur Rachmat Fadjar.
Baca Juga:
Penarik Kapal di Dermaga Pandeglang Bercerita Pilu di Bawah Terik Siang
Selain itu, barang termahal yang dilelang adalah tanah dan bangunan berbentuk pabrik di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor senilai Rp60,6 miliar, Mungki menjelaskan, "Jadi nilainya Rp60.682.612.000. Uang jaminannya Rp30.000.000.000. Ini dari perkaranya Satria Wibowo. Satria Wibowo ini perkara APD COVID-19."
Barang termurah yang dilelang KPK adalah kemeja lengan panjang berbahan kain sutra senilai Rp5.700, menurut Mungki, "Barang ini berasal dari kasus Librato El Arif."
Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti lelang, Mungki mengatakan proses aanwijzing akan digelar pada 11 September 2025 di Rupbasan KPK hingga KPKNL lain.